1 Maret 2021 08:28Diperbarui: 1 Maret 2021 10:306971
Beberapa bulan belakangan ini bangsa Indonesia dihebohkan dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama 3 Menteri ( SKB 3 Menteri) soal pakaian seragam sekolah negeri. Salah satu isi poinnya adalah, "Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama".Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.