Melawan Praktik Perdagangan Orang di Nusa Tenggara Timur
30 Mei 2019 20:03Diperbarui: 30 Mei 2019 20:321270
Seperti yang terungkap pada Desember 2009, dalam kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Propinsi NTT, didapat laporan ada 1.300 kasus perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal dari NTT. Tetapi juga soal keterlibatan oknum polisi, pejabat nakertrans, perusahaan jasa tenaga kerja, dan pihak lain lagi yang secara sengaja maupun tidak ikut terlibat dalam kasus perdagangan manusia (Pos Kupang, 07/12/2014). Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.