Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Melawan Praktik Perdagangan Orang di Nusa Tenggara Timur

30 Mei 2019   20:03 Diperbarui: 30 Mei 2019   20:32 127 0
Seperti yang terungkap pada Desember 2009, dalam kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Propinsi NTT, didapat laporan ada 1.300 kasus perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal dari NTT. Tetapi juga soal keterlibatan oknum polisi, pejabat nakertrans, perusahaan jasa tenaga kerja, dan pihak lain lagi yang secara sengaja maupun tidak ikut terlibat dalam kasus perdagangan manusia (Pos Kupang, 07/12/2014).  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun