Pembinaan Hukum di Daerah Berdasarkan Sistem Hukum di Indonesia Guna Mewujudkan Kepastian Hukum
24 Oktober 2022 09:30Diperbarui: 24 Oktober 2022 10:024510
Penegakan hukum merupakan syarat mutlak untuk terciptanya kepastian hukum. Pada saat hukum dapat ditegakkan maka rasa aman dan  ketenteraman masyarakat dalam melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dapat berlajan dengan lancar. Dengan demikian, hukum dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan keteraturan dan ketertiban.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.