Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Civic Consciece pada Siswa

23 Juni 2021   20:22 Diperbarui: 23 Juni 2021   20:31 495 1
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Pembelajaran PKn merupakan salah satu mata pelajaran pokok di sekolah yang bertujuan untuk mengembangkan kecerdasan warga negara dalam dimensi spiritual, rasional, emosional dan sosial, mengembangkan tanggung jawab sebagai warga negara, serta mengembangkan anak didik berpartisipasi sebagai warga negara yang baik. Sejarah membuktikan bahwa siswa sebagai generasi muda memiliki peran yang besar terhadap perjalanan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan negaranya. Siswa sebagai bagian dari kehidupan sekolah merupakan agent of change yang senantiasa melakukan perubahanperubahan menuju arah yang lebih baik. Oleh karena itu, harus adanya usaha yang harus dilakukan Negara Kesatuan Republik Indonesia agar tidak berada dalam masa penjajahan seperti dulu yaitu dengan memberikan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun Citizenship Conscience kepada siswa. Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya adalah sebuah bentuk pendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruh warga negara agar menjadi warga dunia yang cerdas. Pendidikan Kewarganegaraan penting diberikan agar mahasiswa menjadi pribadi yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia, berpikir kritis, bertoleransi tinggi, pribadi yang cinta damai, menjadi sosok yang mengenal dan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional. Hal ini sesuai dengan hakikat tujuan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yaitu mengembangkan siswa menjadi warga negara yang baik yang memiliki rasa kebanggaan terhadap Negara Indonesia, cinta tanah air, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi di lingkungan rumah, sekolah, dan sekitarnya serta berbangsa dan bernegara Tujuan Pembelajaran Kewarganegaraan PKn bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik (to be good and smart citizens) yang memiliki komitmen yang kuat dalam mempertahankan kebhinekaan di Indonesia dan mempertahankan integritas nasional. Menurut Budimansyah & Suryadi "PKn merupakan salah satu bidang kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa". Dalam kurikulum PKn materi-materi yang terdapat didalamnya diharapkan akan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai informasi mengenai kewarganegaraan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesadaran kewarganegaraan mahasiswa dan lebih jauhnya akan dapat mendorong mahasiswa untuk ikut berperan serta dalam kegiatan kewarganegaraan dalam lingkup kecil seperti di kampus maupun dalam lingkup yang lebih luas yaitu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Citizenship Conscience (kesadaran kewarganegaraan) Sosok kewarganegaraan yang ingin dihasilkan oleh Pendidikan Kewarganegaraan adalah warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari NKRI serta merdeka yang tidak jadi beban bagi siapapun, yang melibatkan diri dalam kegiatan belajar, memahami garis besar sejarah, citacita dan tujuan bernegara, dan produktif dengan turut memajukan ketertiban, keamanan, perekonomian, dan kesejahteraan umum. Karakter tidak hanya mengandung unsur pengetahuan moral, akan tetapi juga perasaan serta perilaku moral. Oleh karena itu, karakter yang baik mengandung tiga komponen yaitu mengetahui hal yang baik, ada keinginan terhadap hal yang baik, dan melakukan hal yang baik. Karakter yang baik akan membangun kesadaran dalam diri setiap warga negara baik dalam melaksanakan hak dan menjalankan kewajibannya. Citizenship Conscience (Kesadaran kewarganegaraan) merupakan sebuah karakter yang perlu untuk dibentuk dan dimiliki oleh setiap manusia, mengingat bahwa negara Indonesia memberikan hak dan kewajiban yang sama antar semua warga negaranya, tanpa adanya kesadaran untuk saling menjaga antara hak dan kewajiban yang dimiliki sesama warga negara dapat menimbulkan suatu perpecahan, dengan demikian membangun karakter tersebut sangatlah penting. Peran dan Implementasi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk Citizenship Conscience mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi masa depan memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengembangan diri seluas-luasnya. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu, kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya adalah sebuah bentuk pendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruh warga negara agar menjadi warga dunia (global society).Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang diimplementasikan dengan baik melalui perencanaan yang baik, pelaksanaan pembelajaran yang berlandaskan pada tujuan pendidikan serta pemantauan pembelajaran melalui evaluasi, maka tujuan dari pembelajaran PKn dapat dicapai dengan baik serta mampu membentuk warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari NKRI serta merdeka yang tidak jadi beban bagi siapapun, yang melibatkan diri dalam kegiatan belajar, memahami garis besar sejarah, citacita dan tujuan bernegara, dan produktif dengan turut memajukan ketertiban, keamanan, perekonomian, dan kesejahteraan umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun