Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Trias Politika Sebelum dan Sesudah Dilakukannya Amandemen terhadap UUD 1945

25 Juli 2021   00:48 Diperbarui: 25 Juli 2021   01:18 7543 5
Trias politika yang pertama kali dicetuskan idenya oleh Plato dan Aristoteles yaitu mengenai pembagian kekuasaan yang selanjutnya dikembangkan lagi oleh John Locke.  Adapun pemahaman yang disampaikan oleh John Locek mengenai pembagian kekuasaan menjadi 3 macam juga, yaitu legislatif,   eksekutif, dan federatif power.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun