Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Korupsi dan Disintegrasi Bangsa

16 Mei 2021   07:00 Diperbarui: 16 Mei 2021   07:03 1117 3
Indonesia telah melalui empat periode konstitusi dengan pergantian presiden sebanyak tujuh kali hingga saat artikel ini ditulis.  Pergantian para presiden baru terjadi sejak berlakunya konstitusi terakhir yakni pada saat Indonesia kembali ke UUD 1945.  Periode pemerintahan masing-masing presiden memiliki cerita tersendiri, dengan keragaman kejadian, baik yang menyangkut kejadian yang berhubungan dengan luar negeri maupun kejadian yang ada di dalam negeri.  Ada satu kejadian yang selalu sama di setiap periode kepemimpinan masing-masing presiden tersebut, yakni kejadian "korupsi".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun