16 Mei 2021 07:00Diperbarui: 16 Mei 2021 07:0311173
Indonesia telah melalui empat periode konstitusi dengan pergantian presiden sebanyak tujuh kali hingga saat artikel ini ditulis. Pergantian para presiden baru terjadi sejak berlakunya konstitusi terakhir yakni pada saat Indonesia kembali ke UUD 1945. Periode pemerintahan masing-masing presiden memiliki cerita tersendiri, dengan keragaman kejadian, baik yang menyangkut kejadian yang berhubungan dengan luar negeri maupun kejadian yang ada di dalam negeri. Ada satu kejadian yang selalu sama di setiap periode kepemimpinan masing-masing presiden tersebut, yakni kejadian "korupsi".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.