Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story Artikel Utama

Di Singapura Rokok Tidak Dilarang

5 September 2014   11:14 Diperbarui: 24 September 2015   00:48 9811 0

Kini kepanikanku begitu dikabari oleh agencyku bahwa ada job yang membuatku harus berangkat kesana adalah soal rokok. Banyak sekali berita yang dituliskan di kompasiana mengenai larangan merokok di singapura. Di mana membaca berita-beritanya membuatku panik. Secara sebagai perokok aktif dan belum berniat berhenti, rokok sangat membantu kekreatifanku. Yang repot, aku hanya bisa merokok dengan nyaman dengan 1 merek rokok saja.

Pertama aku mencari informasi tentang merokok di Singapura. Dapet berita bahwa merokok di Singapura dilarang, perokok di tempatkan di sudut-sudut terpencil dan susah sekali merokok. Parah sekali kesannya nasib para perokok disana.

Kedua katanya harus declare kalau membawa rokok. dimana membayar pajak sekitar 12 dolar untuk sebungkus rokok atau kalau ketauan bisa kena ribuan dolar.

Ketiga, soal harga rokok, dari aneka tulisan, diberitakan harga rokok di Singapura mahal sekali. Berita ini membuatku deg-degan secara sehari saja aku merokok hingga 2 bungkus.

Keempat, soal ketatnya "menyelundupkan" rokok ke singapura. Di mana bisa kena denda ribuan dolar.

Empat hal ini yang membuatku takut membawa rokok ke singapura.

Nah, pada kenyataannya setelah berangkat kesana aku menemukan fakta yang berbeda.

Aku menghitung waktu pergiku yang cuma 3 hari 2 malam. aku mencoba membawa dua bungkus rokok dari jakarta. Takutnya disana merek rokokku susah nyarinya. Pikirku lagi ah nanti masuk Redline aja dan bayar pajaknya. Setidaknya aku bisa merokok kalau kepepet dengan membawa rokok.

Begitu berangkat, deg-degan menerpa. Rasanya seperti menyelundupkan narkoba saja. Tapi begitu turun pesawat, dan akan keluar dari bandara dimana harus melewati dua pilihan Redline dan Greenline, aku melihat tak ada seorangpun petugas yang menjaga di Redline. Dengan manis aku menerobos melewati Greenline tanpa diperiksa. Lucky me..

Dari beberapa teman perokok yang sering ke Singapura, memang Redline ini seringkali kosong, sehingga mereka bisa membawa rokok dari Indonesia tanpa diperiksa. Mungkin juga ada yang apes dan didenda. Ya liat aja sikonnya kalau Redline ramai, masuk saja kesana daripada diperiksa dan didenda.

Nah, dari bandara aku menuju hotel, dimana di sebelah hotel ada toko sevel seperti di Jakarta, gak beda, hanya jenis dagangannya yang berbeda. Aku melihat stand rokok, dimana rokok dengan gambar peringatan yang jauh lebih keren dari yang di Indonesia dijual disana. Harga Rokok yang dijual sangat amat mahal. 10 kali lipat dari di Jakarta. Rokokku saja harganya 10,8 dolar dengan kemasan yang sedikit berbeda, sekitar 100 ribu rupiah. aku penasaran dan mencoba membeli sebungkus.

 

Nah, selanjutnya, aku mencari tempat untuk menikmati rokok. Memang, di dalam gedung kita tidak boleh merokok sama sekali. Tapi masih ada beberapa restoran di tempat terbuka mengijinkan merokok.ada beberapa restoran yang terletak di luar bangunan, dimana banyak anak muda yang nongkrong dan merokok dengan tenang. Di tempat itu ada lambang yang menunjukan bahwa disitu diijinkan merokok. Jika mau merokok ada keterangan lokasinya. Atau bisa juga merokok di dekat tempat sampah yang ada asbaknya yang sangat banyak ditemukan di Singapura.

 

Aku sendiri karena gak mau kejebak, selalu merokok di tempat yang sudah ada orang merokok. Yang seru, aku sempat merokok dengan seorang gadis cantik di sebuah tempat merokok dan berbincang sembari kita merokok bersama.

Dari si Gadis Cantik yang aku lupa namanya ini secara untuk ngobrolnya aja harus konsen full karena bahasa Inggrisnya aneh, aku dapat informasi soal rokok di Singapura. Merokok boleh asal di lokasi yang disediakan dan di ruang terbuka. Pelanggaran terhadap lokasi merokok ini ditertibkan oleh NEA, National environtment agency, pasukan tanpa seragam yang memberikan tiket 300 dolar untuk perokok yang melanggar tempat merokok. wah serem juga.. 3 juta rupiah itu. Tapi si cantik juga menenangkan aku, selama gak salah tempat atau emang gak niat melanggar, apalagi kalau turis yang tidak tau peraturannya, biasanya hanya di warning.

Di Singapura, rokok berbeda dengan rokok di Jakarta. Pada batang Rokok terdapat tulisan SDPC, Singapore Duty-Paid Cigarette .. yang berarti rokok tersebut membayar pajak Singapura dan bukan selundupan. Rokok ini yang legal di sana, karena jika ketauan tidak ada cap, akan kena denda ribuan dolar. menakutkan.

 

Maka dari itu, aku berhati-hati ketika merokok di tempat terbuka. Rokok Singapura yang kubeli disana kupegang atau aku letakkan dimeja, untuk memberi kesan, rokok yang aku hisap adalah rokok legal. secara aku cuma membeli sebungkus rokok Singapura dan menghabiskan rokok "selundupan" yang kubawa dari Jakarta.

 

Kesulitan terparah untukku adalah ketika pagi tiba dan harus melakukan ritual pagi. Di kamar mandi hotel ada peringatan jika merokok dan terbukti, pihak hotel akan mendenda sebesar 100 dolar.. daaar... terpaksa aku merokok dengan sembunyi-sembunyi, karena tanpa rokok kotoran di perut ngambek gak bisa keluar. Sehabis merokok di kamar mandi, aku mandi dan menyemprotkan pewangi ruangan agar bau rokoknya tersamar.

 

Intinya, di Singapura rokok memang dibatasi tapi tidak dilarang dan bukan merupakan perbuatan yang ilegal. Hanya harus tau etika dan tempatnya. Bahkan perokok pun tidak dikucilkan seperti cerita-cerita yang beredar dari kelompok anti rokok, biasa saja dan tidak dianggap aneh.

 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun