Permenkes No 30 Tahun 2019: Kian Terbatasnya Ruang Dokter Spesialis dan Subspesialis
15 Oktober 2019 02:04Diperbarui: 16 Oktober 2019 17:381831010
Permasalah defisit yang sudah cukup lama dan belum tuntas sampai sekarang, malah mendapat kejutan baru lagi dengan lahirnya Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2019 (Permenkes 30/2019) tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.