Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

Permenkes No 30 Tahun 2019: Kian Terbatasnya Ruang Dokter Spesialis dan Subspesialis

15 Oktober 2019   02:04 Diperbarui: 16 Oktober 2019   17:38 18310 10
Permasalah defisit yang sudah cukup lama dan belum tuntas sampai sekarang, malah mendapat kejutan baru lagi dengan lahirnya Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2019 (Permenkes 30/2019) tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun