Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Presiden Jokowi Teken Perpu Pilkada, Begini Pengaturannya

5 Mei 2020   22:17 Diperbarui: 6 Mei 2020   00:20 1024 15
Teka-teki kapan Perpu terkait penundaan Pilkada Serentak 2020 diteken, akhirnya terjawab sudah setelah per tanggal 4 Mei 2020, Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota  Menjadi Undang-Undang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun