Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Menolak Lupa

18 Januari 2022   16:26 Diperbarui: 18 Januari 2022   16:30 211 0
Indonesia pada tahun 2016 sampai dengan 2017 melaksanakan program pengampuan pajak atau lebih dikenal dengan Tax Amnesty, dalam pelaksanaannya tercatat penerimaan negara mencapai Rp130 Triliun, dengan nilai deklarasi harta mencapai Rp4.813,4 triliun, dan repatriasi Rp 46 Triliun. Hasil ini cukup besar namun pemerintah masih merasa belum semua ikut, bila dilihat dari sisi angka tebusan dan yang harta dideklarasikan, sudah sangat besar. Wajib Pajak dengan harta yang besar sebagian besar sudah ikut. Dengan harta yang dilaporkan juga signifikan baik dari Wajib Pajak Orang Pribadi atau Wajib Pajak Badan, bila kita bandingkan dengan negara lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun