Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Demokrat Kubu AHY Bersorak
31 Maret 2021 16:37Diperbarui: 31 Maret 2021 16:5014426
Kisruh Partai Demokrat yang panjang dan melelahkan banyak pihak, akhirnya terjawab sudah. Setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, melakukan penelitian atas berbagai dokumen yang diajukan oleh Demokrat pimpinan Moeldoko, dan mendapati bahwa masih terdapat beberapa berkas yang belum terpenuhi seperti, belum ada DPD dan DPC, tidak ada mandat dari DPD dan DPC, dan pemerintah masih memandang, menerima, dan mengakui kepengurusan Demokrat kubu AHY sebagai hasil kongres partai tahun 2020 maka, diputuskan bahwa kepengurusan Demokrat pimpinan Moledoko yang adalah hasil dari Kongres Luar Biasa yang berlangsung di Deli Serdang-Sumatera Utara, tidak sah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.