Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Memberi dan Menerima Masukan/Kritik Konstruktif di Lingkungan Sekolah/Madrasah

26 Mei 2022   09:43 Diperbarui: 26 Mei 2022   10:03 1038 3
Sudah budaya dan sudah wewenangnya kepala sekolah/ madrassah memberi masukan/ kritik konstruktif kepada guru binaannya. Di bawah kepala sekolah/ madrasah, hierarkhis struktural yang memiliki wewenang memberik masukan/ kritik konstruktif pada seorang guru adalah wakil kepala sekolah/ madrasah. Masukan/ kritik konstruktif itupun umumnya dilakukan pada masa supervisi di akhir tahun dalam rangka PKG (Penilaian Kinerja Guru).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun