Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Kontroversi Rehabilitasi Andi Arief

6 Maret 2019   12:45 Diperbarui: 6 Maret 2019   12:55 292 2
Ilustrasi opini ini adalah tweet pertama Andi Arief setelah ia dibolehkan pulang oleh polisi untuk mempersiapkan dirinya menjalani terapi rehabilitasi.

Ya, dia dianggap polisi sebagai korban yang masih bisa diperbaiki walau sudah menikmati narkoba itu berkali - kali.
Keputusan polisi ini tentu saja mengundang reaksi dan kontroversi. Bahkan banyak yang menduga adanya konspirasi dan tebang pilih dalam kasus ini.

Memang Undang - undang narkoba yang sudah direvisi, menyatakan bahwa tidak semua pengguna narkoba adalah kejahatan dan harus dihukum pidana. Bagi para bandar pengedar dan penjuallah baru bisa dibawa ke pengadilan.  Untuk mereka yang hanya pemakai, maka harus direhabilitasi supaya bisa pulih kembali. Tentu ini punya alasan tersendiri.

Mengapa korban narkoba harus direhabilitasi?

Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan di sini.

Pertama, memang ini adalah perintah undang - undang. Berdasarkan  Undang-Undang No 35 tahun 2009,  para pecandu mempunyai kewajiban swa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Mereka diwajibkan untuk melaporkan diri mereka kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Kewajiban tersebut juga menjadi tanggung jawab keluarga.

Alasan lainnya,   kecanduan dan ketergantungan pada narkotika merupakan suatu penyakit, artinya orang yang sudah kecanduan narkoba sedang menderita suatu penyakit, yaitu penyakit di otak dan penyakit psikis. Semua orang sakit apapun penyakitnya wajib berobat dan wajib diobati.

Proses rehabilitasi dan penyembuhan ini juga demi usaha memutus mata rantai peredaran narkoba. Perbedaan antara pemakai narkoba dengan pengedar sebenarnya "beda-beda tipis".

Pemakai pemula biasanya diawali dengan coba-coba, dipengaruhi dan dibujuk oleh teman, sebagai pelarian akibat frustrasi atau stres, sebagai stimulan untuk tampil energik, untuk menenangkan diri, foya-foya, ikut-ikutan karena pengaruh pergaulan dan sebagainya.

Karena merasa enak dan cocok akibatnya keterusan. Bila sudah sering memakai akibatnya tentu ketagihan. Sampai titik ini para pengguna masih bisa dikatekegorikan sebagai korban peredaran narkoba.

Kebutuhan untuk terus memakai inilah yang membutuhkan dana yang banyak dan akan menguras hartanya. Sampai pada suatu saat uangnya habis maka satu-satunya jalan untuk memenuhi kebutuhannya, mereka akan berusaha untuk memperoleh barang (narkoba) dengan cara ikut menjual, mengedarkan narkoba.

Mereka akan selalu berusaha mencari mangsa baru dengan berbagai cara. Nah, jika sudah sampai tahap ini, mereka sudah dikategorikan sebagai pengedar dan  pelaku kejahatan  narkoba yang bisa dipidana.

Tujuan rehabilitasi juga adalah untuk
mengisolasi mereka dari lingkungannya.
Sebagian besar orang memakai narkoba diawali dari pengaruh teman-temannya. Metode apapun yang diterapkan untuk merehabilitasi pecandu narkoba bila tidak dipisahkan dari lingkungan narkoba mustahil akan berhasil.

Faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap keinginan seseorang untuk terus memakai. Mereka sulit menolak bila terus menerus dibujuk oleh teman-temannya. Bila mereka dipisahkan dari teman pergaulannya yang selama ini memberi barang atau mereka dikondisikan sehingga tidak bisa memperoleh narkoba maka ada fase tidak memakai yang bisa diisi dengan berbagai model terapi.

Saat rehabilitasi juga diharapkan pemakai narkoba diberikan suasana baru dan kondusif untuk penyembuhannya.
Salah satu alasan  mengapa seseorang akhirnya memakai narkoba yaitu akibat stres, tekanan  atau sesuatu masalah misalnya masalah keluarga, masalah pekerjaan, masalah karir dan sebagainya.

Menempatkan mereka pada suatu panti rehabilitasi diharapkan akan memberi suasana baru yang lebih segar yang lebih memungkinkan mereka untuk mengekspresikan keinginan, mengembangkan potensi.

Dilingkungan lama di rumah, di sekolah, atau di kantor yang penuh tekanan, persaingan, kekerasan, tanpa kasih sayang  merupakan pemicu mereka lari ke narkoba. Mereka butuh suasana baru yang lebih manusiawi, menghargai orang lain, memberi kesempatan untuk berkembang, penuh kasih sayang dan sebaginya. Akan sangat membantu  jika mereka di tempatkan di rehabilitasi yang nyaman, aman dan tenang.

Dalam progam rehabilitasi juga diberikan peluang pelatihan untuk pembekalan.
Banyak pecandu narkoba merupakan pengangguran, putus sekolah, kurang perhatian dan pendidikan dari orang tua, orang frustrasi,  pengetahuan agama kurang, sopan santun tidak baik, mudah emosi, kurang gairah hidup, kurang motivasi dan lain-lain.

Di tempat rehabilitasi rawat inap diharapkan mereka mendapat pembekalan-pembekan. Disamping terapi medis, terapi psikologis, terapi agama, terapi sosial, hipnoterapai dan lain-lain. Dengan demikian diharapkan mereka juga diberi motivasi, keterampilan untuk bisa mandiri dan kembali kemasyarakat.

Pada saat rehabilitasi juga kehidupan religius para pencandu narkoba ini berusaha ditingkatkan. Diharapkan selama masa rehabilitasi para korban narkoba ini diberi kesempatan untuk bertaubat

Hampir semua pecandu tahu dan menyadari  bahwa apa yang mereka lakukan tidak benar dan bisa merusak badannya, merusak keluarganya dan merusak masa depannnya.

Mereka tidak memerlukan nasehat apalagi ancaman. Dihati yang paling dalam pada dasarnya mereka ingin lepas dari cengkeraman narkoba, tetapai apa daya kekuatan narkoba melebihi kemampuannya untuk mencoba berhenti.

Bila di tempat rehabilitasi mereka menemukan orang yang bisa dipercaya, bisa tempat "curhat", bisa mengerti perasaannya, mendampingi dengan kasih sayang, membimbing dengan ikhlas tanpa bosan, bisa membimbing mereke ke arah pertobatan hakiki, maka pecandu akan punya kesempatan untuk bertobat dan mencoba melawan pengaruh narkoba di dalam tubuhnya.

Inilah alasannya mengapa korban narkoba diperlakukan berbeda dengan pelaku kejahatan narkoba.

Kebetulan penulis pernah bekerja di kantor PBB, United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC). Lembaga PBB ini menjadi salah satu pendorong, agar waktu itu Undang - undang narkoba direvisi dengan alasan - alasan di atas. Penulis sendiri merasakan bagaimana sulitnya mengadvokasi hal ini agar diterima oleh multipihak. Sudah terlalu lama para korban narkoba ini disamakan dengan penjahat dan bandar.

UNODC dengan pengalaman panjangnya memerangi kejahatan transnasional narkoba di dunia ini meyakini bahwa jika semua, baik pengguna mapun bandar dan pengedar, dikategorikan kejahatan maka maka lingkaran setan narkoba tidak bisa diputuskan.

Sudah terbukti bahwa jika pengguna dan pengedar dipenjara dalam satu tempat, maka pasti para pemakai akan  menjadi pengedar dan bandar, karena pengaruh lingkungan di penjara. Dalam hal ini, penjara justru menjadi tempat pengkaderan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba.

 Percaya atau tidak, banyak pengedar dan bandar, terutama yang dikategorikan bandar besar justru tidak mengkonsumsi narkoba karena mereka tahu bahayanya.

Rehabilitasi Andi Arief

Kembali kepada kasus narkoba yang menimpa Andi Arief. Sebenarnya bukan hanya Andi Arief, politisi yang pernah tersangkut barang haram tersebut. Bahkan ada politikus yang kena pidana karena terbukti menjadi bandar narkoba. Kebanyakan mereka memang direhabilitasi setelah terbukti hanya sebagai pengguna. Waktu kasus itu terjadi memang tidak seheboh seperti sekarang ini.

Untuk Andi Arief, kasus nya menjadi kontroversi memang salah satunya karena saat ini iklim politik kita sedang panas - panas nya. Apalagi akhir - akhir ini beberapa komentar politikus Demokrat  tersebut yang manjadi viral.

Jika dilihat secara obyektif, kalau memang dia hanya sebagai pemakai maka benar bahwa Andi Arief harus direhabilitasi.

Namun, situasi politik kita yang memang sering kali dipenuhi kolusi, intrik dan konspirasi sering kali membuka ruang untuk curiga.

Apalagi ada kesan polisi terlalu cepat menyatakan bahwa Andi Arief hanya pengguna dan pemeriksaan nya pun seolah tergesa-gesa.

Seharusnya, agar sungguh - sungguh menjawab rasa keadilan publik, biarlah kasus ini di bawa ke pengadilan, seperti kasus - kasus yang pernah ada. Biarkan pengadilan lah yang memutuskan apakah Andi Arief memang layak direhabilitasi atau tidak.

Membaca tweet pertama Andi Arief di atas, memang nampaknya ada penyesalan dan tobat yang ia ungkapkan dan sikapnya untuk mundur dari Demokrat.
Moga hal itu benar adanya. ***MG

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun