Pemprovsu Melalui Samsat Putri Hijau Medan Ditlantas Polda Sumut Adakan Pemutihan Pajak
20 Oktober 2020 22:16Diperbarui: 20 Oktober 2020 22:553012
Medan Sumut - Samsat Putri Hijau Medan Ditlantas Polda Sumut di kunjungi masyarakat setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dibawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi meringankan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program pemutihan pajak. Konon katanya program ini akan dilaksanakan mulai Senin (19/10/2020) hingga Sabtu (14/11/2020).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.