Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemprovsu Melalui Samsat Putri Hijau Medan Ditlantas Polda Sumut Adakan Pemutihan Pajak

20 Oktober 2020   22:16 Diperbarui: 20 Oktober 2020   22:55 301 2
Medan Sumut - Samsat Putri Hijau Medan Ditlantas Polda Sumut di kunjungi masyarakat setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dibawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi meringankan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program pemutihan pajak. Konon katanya program ini akan dilaksanakan mulai Senin (19/10/2020) hingga Sabtu (14/11/2020).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun