Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Bangun Pondasi dengan BMT

14 Desember 2010   09:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:45 226 3

“Assalamu’alaikum…”, suara itu acap kali saya dengar ketika membantu ibu saya berjualan di pasar dekat rumah saya. Sambil menjawab salam, ibu saya mengambil beberapa puluh ribu uang untuk diberikan kepada pemilik suara tersebut. Ternyata suara itu berasal dari seorang petugas Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang beroperasi di daerah kami. Petugas itu dengan sabar menyusuri pasar untuk mengambil ‘setoran’ nasabah pasar. Melihat fenomena ini, saya bersyukur bahwa ekonomi syariah mulai ditegakkan di desa saya. Walaupun masih dalam taraf mikro, tetapi perkembangan BMT yang pesat meyakinkan saya bahwa akan perkembangan bank syariah selanjutnya.

Kemudian saya berfikir, kenapa tidak langsung membangun bank syariah saja? Kenapa harus BMT? Bank syariah kan punya lingkup yang lebih besar? Tapi kemudian saya menyadari bahwa pertanyaan itu retoris, karena semua orang tahu, untuk memulai suatu hal, harus melakukan dari hal yang kecil dulu, seperti membangun suatu bangunan besar, harus membuat pondasi dulu. Dan pondasi dari ekonomi adalah ekonomi mikro. Sehatnya perekonomian suatu bangsa, ditandai dengan majunya ekonomi mikro, dan pasti berlanjut pada ekonomi makro, itu yang saya tangkap dari berbagai masalah ekonomi yang terus bergulir di Indonesia. Membangun sebuah Islamic banking, tidak mungkin langsung membangun bank besar di daerah pedesaan yang rata-rata untuk meminjam uang masih menggunakan ‘jasa’ bank titil atau rentenir. Tetapi harus dilakukan pendekatan persuasif, yang sama-sama ‘kecil’, seperti BMT, BPRS, ataupun unit usaha syariah lainnya. Lembaga keuangan syariah (LKS) yang bersifat mikro tersebut akan lebih ‘mengena’ daripada membangun bank syariah besar secara langsung. Seperti pada cerita tentang BMT di pasar daerah saya, LKS mikro dapat membantu para grassroot dalam simpan pinjam. Kesulitan akses masyarakat yang menjalankan usaha mikro kepada sumber modal sering menjadi sebab banyaknya masyarakat terjebak pada para rentenir yang memberikan kemudahan namun sekaligus membawa kesulitan kepada si peminjam karena tingginya biaya bunga yang harus dikembalikan. Sebaliknya keberadaan Lembaga Keuangan Syari’ah, seperti BMT kelihatan memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut. Beberapa kajian membuktikan bahwa BMT memiliki peranan yang sangat signifikan dalam mengeliminir keterjebakan masyarakat desa dengan rentenir, sekaligus berhasil mengurangi tingkat kemiskinan di kalangan masyarakat pedesaan.

Untuk lebih optimal dalam membangun LKS mikro, juga harus memperhatikan beberapa hal seperti pendekatan emosional dan rasional terhadap masyarakat, pada masyarakat, harus bisa mengambil simpati dengan melihat adat serta norma yang berlaku di setiap tempat dan bisa juga melalui pendekatan kepada ulama atau penerapan pada pondok pesantren. lembaga keuangan syariah bisa menjalin kerjasama dengan lingkungan pondok. Penerapan praktik syariah pada lingkungan religius daerah tersebut bisa mempengaruhi masyarakat juga. Lembaga keuangan syariah harus dapat membuktikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar lebih baik dari lembaga keuangan konvensional dan benar-benar untuk kemaslahatan umat. Perlu dilakukan pemetaan potensi masyarakat dari sisi kekuatan financial dan sikap masyarakat akan lembaga keuangan syariah, khususnya terhadap perbankan syariah. Itulah beberapa gagasan saya agar bank-bank syariah applicable di mata masyarakat. Semoga kedepannya bermunculan BMT-BMT dan bank-bank syariah yang mementingkan usaha mikro.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun