22 Januari 2023 07:50Diperbarui: 22 Januari 2023 07:5011481
Gaji guru honorer selalu menjadi masalah yang hangat diperbincangkan di Indonesia. Guru honorer merupakan guru yang belum memiliki status pegawai negeri sipil (PNS). Mereka tidak mendapatkan banyak hak yang didapat oleh guru PNS, seperti hak cuti tahunan, uang pensiun, dan jaminan kesehatan. Namun, guru honorer tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.