Pengendalian Diri Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup
21 September 2021 13:28Diperbarui: 21 September 2021 13:301332
Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat dimana seorang narapidana dilakukannya proses pembinaan daam menjalankan masa tahanannya. Dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan mempunyai tugas dan fungsi untuk menjalankan kegiatan yang berpedoman pada undang-undang No 12 tahun 1995.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.