Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

PPSDM Migas dan Inspektorat IV Gelar Audit untuk Tingkatkan Kinerja Instansi

21 September 2021   14:56 Diperbarui: 21 September 2021   14:58 607 1
Sebagai Lembaga milik pemerintah dibawah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mempunyai kewajiban untuk mengikuti proses audit sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai instansi pemerintah agar terus melakukan perbaikan dalam semua aspek tugas dan fungsinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun