PPSDM Migas dan Inspektorat IV Gelar Audit untuk Tingkatkan Kinerja Instansi
21 September 2021 14:56Diperbarui: 21 September 2021 14:586071
Sebagai Lembaga milik pemerintah dibawah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mempunyai kewajiban untuk mengikuti proses audit sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai instansi pemerintah agar terus melakukan perbaikan dalam semua aspek tugas dan fungsinya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.