Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Yang Kaya yang Sekolah = Diskriminasi Pendididkan

3 Oktober 2011   09:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:23 125 0
Diskriminasi pendidikan ternyata masih berlaku hingga saat ini. Hal ini terjadi dikarenakan adanya sekolah yang hanya memberikan pengajaran yang lebih istimewa bagi siswa yang secara inteligent dan ekonomi mampu. Sedangkan siswa yang inteligentnya bagus tapi tidak mampu secara ekonomi tidak mendapatkan pengajaran yang lebih istimewa. Seperti yang dialami seorang siswa  berinisial P yang bersekolah di sekolah X di kota Y. Ia terpaksa berkecil hati lantaran keinginannya untuk masuk ke kelas terbaik dengan predikat siswa unggulan kandas dikarenakan tidak memiliki laptop. Peraturan di sekolahnya menuntut para siswa yang terdaftar dalam kelas terbaik di sekolah itu memiliki laptop demi kelancaran PBM dan juga harus membayar uang tambahan yang jumlahnya tidak sedikit untuk menikmati fasilitas di kelas tersebut. Bagi orang tuanya, uang tambahan itu tidak sedikit jumlahnya (  maaf saya tidak dapat  menyebutkan nominalnya), karena mereka berasal dari keluarga yang kurang mampu. Padahal menurut UU Pendidikan yang tertulis dalam UU Pasal 11 ayat 1 dan 2 bahwa :

*Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (Pasal 11 ayat 1)

*wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun (Pasal 11 ayat 2).

Dengan adanya UU tersebut seharuanya pihak sekolah dan Pemerintah harus lebih memperhatikan lagi pendidikan di negara  ini. Kita tidak dapat menyamakan pendidikan di negara ini dengan pendidikan di negara maju yang Public School (sekolah negerinya)nya dibiayai dari pajak negara tersebut. Sehingga para siswa dapat bersekolah dengan gratis dan dapat menikmati fasilitas yang telah disediakan di sekolahnya tanpa pungutan biaya lagi. Para  orang tua tidak perlu bersusah payah mencarai biaya tambahan untuk membayar uang sekolah anaknya dan sebagai gantinya mereka dapat memberikan fasilitas tambahan demi menunjang kebutuhan sekolah anaknya. Contohya pendidikan di Jerman seperti yang di kutip oleh ikid.tripod.com/jerman/sekolah/main_sekolah.htm :

Pendidikan di Jerman. Belajar di luar negeri kini makin diminati, walau biayanya
cukup mahal. Wajib belajar dimulai sejak usia seseorang 6-18 tahun. Selama
menjalani wajib belajar itu, tidak dipungut biaya. Sarana belajar seperti buku
diberikan secara cuma-cuma.


Jika kita ingin negara kita maju, maka pendidikan juga harus diperhatikan dengan baik. Tidak boleh lagi ada diskriminasi dalam dunia pendidikan sehingga semua anak di negeri ini dapat menikmati pendidikan sesuai dengan UU Pendidikan. Jika  generasi penerus bangsa berkualitas secara intelligent dan moral, maka kelak negara kita akan menjadi negara yang maju pula,amin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun