Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Marak Budaya Korupsi: Petugas Lapas/Rutan Terapkan 5 Prinsip Ini Saat Bertugas

18 September 2021   08:11 Diperbarui: 18 September 2021   09:44 546 4
Dalam pelaksanaan tugas sebagai petugas pemasyarakatan tidak selalu berjalan dengan harmonis, terkadang ada saja timbul penyimpangan-penyimpangan yang dapat merusak tatanan sosial seperti adanya korupsi . Seperti yang kita ketahui juga bahwasanya korupsi adalah hal yang tidak diperbolehkan dan memiliki sanksi hukum bagi pelaku yang melakukannya. Untuk lebih jelasnya jika ingin mengkaji lebih jauh didalam UU Nomor 20 Tahun 2001 terdapat juga pengertian tentang korupsi. Sering Sekali korupsi ini menjadi cermin dari adanya penyalahgunaan wewenang ataupun kedudukan, kekuasaan atau adanya kesempatan untuk memenuhi kepentingan diri sendiri. Terdapat banyak modus korupsi yang dapat kita ketahui dengan mudah yaitu gratifikasi (suap)  dan pemberian hadiah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun