Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Virusnya atau Dampaknya yang Lebih Berbahaya?

12 Mei 2020   15:29 Diperbarui: 12 Mei 2020   16:33 70 0
Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-CoV-2) atau yang lebih dikenal dengan nama virus Corona ini merupakan jenis baru dari coronavirus yang dapat menular ke manusia. Virus ini dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia dan status sosial. Sampai hari senin, 4 Mei 2020 sudah sebanyak 3,58 juta jiwa terinfeksi di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri, total kasus positif corona sudah menyentuh angka 11.587 jiwa. Virus ini tidak bisa dianggap remeh, sebab penyebarannya yang sangat cepat dari manusia satu ke manusia lain. Secepat itu pula perubahan terjadi di masyarakat, termasuk Indonesia. Hal ini disebabkan oleh hadirnya Covid-19 yang mampu mengancam berbagai sektor dalam kehidupan seperti ekonomi, sosial, dan budaya.
 Sejak 16 Maret 2020, berdasarkan instruksi dari pemerintah, kebijakan social distancing dengan penerapan work from home dan school from home mulai dilakukan. Sekolah-sekolah mulai meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan pembelajaran berbasis daring (online). Selain itu, banyak juga perusahaan-perusahaan yang menerapkan work from home untuk para karyawannya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kebijakan social distancing kemudian diubah menjadi physical distancing, karena frasa ini dianggap lebih tepat. Sebab, fisik kita lah yang harus berjarak, bukan interaksi sosial satu sama lain yang dibatasi. Kebijakan physical distancing dipilih oleh pemerintah Indonesia dalam menanggapi adanya Covid-19, karena berkaitan dengan aktivitas perekonomian masyarakat. Selain itu, seperti yang dijelaskan oleh Presiden Jokowi, alasan mengapa Indonesia tidak menerapkan lockdown seperti negara-negara lain adalah karena setiap negara memiliki karakteristik, budaya, serta tingkat kedisiplinan masyarakat yang berbeda-beda.
Salah satu yang terdampak oleh adanya Covid-19 ini adalah para pekerja informal seperti pedagang, tukang ojek, dan lain-lain yang pemasukan ekonominya didapat sehari-hari dan tidak mendapat gaji pokok. Mereka terpaksa tidak menjalankan kebijakan physical distancing karena kebutuhanlah  yang mengharuskan mereka untuk tetap bekerja agar bisa makan esok hari. Sekalipun mereka tetap bekerja, namun pemasukan yang mereka dapatkan tentu saja mengalami penurunan yang sangat drastis. Selain itu, banyak juga buruh-buruh pabrik yang diliburkan berbulan-bulan oleh perusahaan, bahkan sampai di PHK. Hal ini menyebabkan mereka tidak mendapatkan pemasukan dan memilih untuk pulang kampung. Tidak hanya golongan menengah kebawah yang terkena dampak dari Covid-19 ini, para pengusaha juga banyak yang mengalami rugi besar bahkan sampai gulung tikar, sehingga banyak dari mereka yang terpaksa memberhentikan karyawannya.
Pandemi ini, tentu saja tidak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi, namun juga kehidupan sosial masyarakat. Salah satunya yaitu ketimpangan sosial yang semakin jelas terlihat. Ini bisa terjadi karena tingkat pendapatan yang berbeda-beda. Dan adanya pandemi ini semakin memperlebar kesenjangan antar kelompok di negara yang sama. Selain itu, pandemi ini juga membuat struktur-struktur sosial kehilangan fungsinya. Contohnya seperti kegiatan belajar mengajar dan bekerja yang dilakukan di rumah, dan kegiatan-kegiatan peribadatan yang ditiadakan karena dinilai akan mengumpulkan banyak orang dan berpotensi menyebarkan virus. Masalah sosial yang juga terjadi pada masa pandemi ini yaitu disfungsi sosial atau tidak berlakunya aturan-aturan sosial. Contohnya yaitu masih banyaknya orang-orang yang bekerja di zona merah memilih untuk pulang kampung. Kemudian masih banyak juga orang-orang yang menolak untuk mengisolasi diri sendiri ketika mereka baru saja datang dari wilayah berzona merah, dan masih banyak lagi masalah sosial yang muncul akibat adanya pandemi ini.
Masalah sosial seperti itu, masih akan terus berlanjut bahkan setelah pandemi ini berakhir. Apalagi jika penanganannya dalam sektor ekonomi lambat. Karena pada saat pandemi ini berakhir, besar kemungkinan akan meningkatnya jumlah pengangguran dibarengi dengan kurangnya lahan pekerjaan karena banyak perusahaan yang merugi selama wabah berlangsung. Salah satu profesi yang juga berperan penting dalam menangani pandemi ini yaitu pekerja sosial. Pekerja sosial sebagai agen perubahan bisa berperan sebagai pemberi layanan sosial bagi masyarakat-masyarakat rentan yang kehilangan keberfungsian sosialnya selama masa pandemi ini. Menurut saya, pekerja sosial juga bisa mengembangkan kemampuannya dalam bidang kewirausahaan sosial setelah pandemi ini berakhir, agar bisa ikut menciptakan lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun