12 September 2020 15:13Diperbarui: 12 September 2020 15:14321
Pemerintah DKI Jakarta akan meniadakan isolasi mandiri khusus bagi pasien positif Covid-19 bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). Mereka harus menjalani isolasi di tempat yang disediakan pemerintah, baik rumah sakit, Wisma Altlet, dan lokasi lainnya, bukan di rumah masing-masing.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan untuk mengisolasi orang di tempat milik pemerintah. (fokus.tempo.co,05/09/2020)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.