Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Maksimalkan Capaian Target Kinerja, Lapas Pohuwato Terima Kunjungan Tim Monev Kanwil Kemenkumham Gorontalo

20 Mei 2022   08:13 Diperbarui: 20 Mei 2022   08:42 143 0
Pohuwato, INFO_PAS - Dalam rangka memaksimalkan pencapaian target kinerja, Lapas Kelas IIB Pohuwato terima kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kanwil Kemenkumham Gorontalo, pada Kamis (19/5/2022).

Tim Monev Kanwil Kemenkumham Gorontalo dipimpin oleh Kasubbag Program dan Pelaporan, Mananga P.M. Biantong, kunjungi Lapas Pohuwato guna melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait kinerja program dan kegiatan.

Mewakili Kalapas Pohuwato, Irman Jaya, Kasubbag TU, Foni Ambo didampingi KPLP, Franki G. Ma'ruf, Kaur Umum, Nouval Mohamad serta Staf terima kunjungan Tim Monev dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo tersebut. Kegiatan Diawali dengan pemeriksaan Barang Milik Negara untuk belanja modal tahun anggaran 2022 dan Sistem Surat Masuk dan Keluar oleh Tim dari Kepegawaian dan Keuangan.

Kunjungan dengan fokus monitoring terkait penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengisian aplikasi SMART DJA, E-Monev Bappenas dan E-Performance Tahun 2022 tersebut berlangsung dengan pemaparan bertempat di Ruang Sekretariat Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Pohuwato Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Penyusun Laporan dan Evaluasi, Irvan Arifin menjelaskan bahwa penguatan SPIP dilakukan untuk menekankan bahwa ketika dalam Satuan Kerja tidak ada pengendalian maka Satuan Kerja tersebut dianggap tidak ada kinerja. "Apa yang akan dikendalikan jika tidak ada kinerja, begitu kira-kira logikannya," terang Irvan.

"Penguatan SPIP ini juga bukan hanya menyasar kepada operator, namun juga kepada teman-teman di pokja dan unit lain, seperti membantu dalam pemenuhan data dukung dokumentasi, agar dapat membantu operator dalam penyusunan laporan, tidak mampet seperti halnya menyusun dari kertas kosong," tambah Irvan.

Hal ini dilaksanakan guna pencapaian target kinerja B04, B05 serta penginputan data dukung pada E-RB dan LKE-ZI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun