14 Agustus 2022 23:11Diperbarui: 14 Agustus 2022 23:188752
Pakaian bekas senilai Rp 8,5 miliar sengaja dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di kawasan pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Pemusnahan pakaian bekas ini merupakan bagian dari tindak lanjut tim pengawas perdagangan pakaian impor bekas. Sebelumnya, pemerintah telah melarang impor pakaian bekas di Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.