1 November 2021 12:28Diperbarui: 1 November 2021 12:576305
Konsep Negara Hukum Pancasila adalah sesuatu yang khas di negara Indonesia. Dengan menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila, negara hukum dituntut untuk berdinamika seturut ketentuan Pancasila. Oleh karena itu, kita tidak bisa mengatakan bahwa Indonesia menganut konsepsi negara berdasarkan hukum semata atau kekuasaan absolut penguasa semata (rechtsstaat maupun rule of law).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.