Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pemufakatan Jahat Tidak Dapat di Pidana, Tafsir Pasal 14 KUHP Produk Baru Indonesia

31 Januari 2023   07:25 Diperbarui: 31 Januari 2023   07:34 464 0
UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP baru), dalam Bab II membahas tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, yag meliputi permufakatan jahat, persiapan, percobaan, penyertaan yang dapat dikenai tindak pidana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun