Pemufakatan Jahat Tidak Dapat di Pidana, Tafsir Pasal 14 KUHP Produk Baru Indonesia
31 Januari 2023 07:25Diperbarui: 31 Januari 2023 07:344640
UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP baru), dalam Bab II membahas tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, yag meliputi permufakatan jahat, persiapan, percobaan, penyertaan yang dapat dikenai tindak pidana.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.