Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Nasib Dosen "Ngamen" hingga Pemerintah yang Minim Nurani

16 Oktober 2020   04:30 Diperbarui: 16 Oktober 2020   04:28 1406 10
Membahas mengenai RUU Cipta Kerja yang disahkan beberapa waktu lalu memang tidak ada habisnya. Terutama terkait pasal-pasal kontroversial yang dinilai merugikan masyarakat buruh. Misal soal upah per jam.

Dari permasalahan ini, Kompasianer Irwan Rinaldi Sikumbang menarik kembali memori saat awal mengambil kesempatan mengajar di sebuah sekolah tinggi ilmu ekonomi. Rekan-rekannya yang juga menjadi dosen tidak tetap, harus "ngamen" ke berbagai perguruan tinggi demi pemasukan yang cukup.

Kompasianer Adolf Isaac Deda pada artikelnya juga menyinggung soal upah per jam. Ia menceritakan kembali pengalamannya kerja pertama kali dan metode pengupahannya.

Selain mengenai hal itu, berikut adalah konten-konten terpopuler di Kompasiana yang bisa Anda simak kembali: 

Nasib Dosen Tidak Tetap yang "Ngamen" di Beberapa PTS

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun