Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Pilkada Bukan Lagi "Pamer Massa", Kampanye Virtual Sudah Mendesak

11 September 2020   04:43 Diperbarui: 11 September 2020   04:55 655 11
Peraturan untuk tidak mengerahkan massa pada saat pendaftaran para bakal calon sudah dikeluarkan, bahwa pendaftaran peserta pilkada hanya boleh dihadiri ketua dan sekretaris partai politik, atau bakal pasangan calon.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun