Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa Pilihan

Membahas Pohon Kata Anjing, Sisi Muram Bisnis Startup di Masa Pandemi

2 September 2020   05:30 Diperbarui: 2 September 2020   10:17 974 8
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Sabtu (29/8/2020), dalam rilis resmi menyerukan larangan menggunakan kata "anjay".

Sebagaimana netizen pada umumnya ramai memperbincangkan hal tersebut, Kompasianer Khrisna Pabichara pun terperanjat, seperti dalam artikelnya ia turut menanggapi karena kata anjay, dalam rilis yang beredar luas di media sosial, ditengarai dapat merendahkan martabat manusia.

"Lebih terperanjat lagi karena pengguna kata anjay dapat dikenai pidana."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun