19 Juni 2019 02:41Diperbarui: 24 Juni 2019 08:283433
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menjelaskan rincian persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019 terdapat 3 tahap, yaitu sidang pendahuluan pada 14 Juni 2019, pemeriksaan persidangan 17-24 Juni 2019, dan pada 25-27 Juni 2019 barulah MK menggelar rapat permusyawaratan hakim.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.