Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Artikel Utama

[Topik Pilihan] Garis Akhir Pemilu Serentak 2019

20 Mei 2019   23:23 Diperbarui: 24 Mei 2019   09:01 378 5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu Serentak 2019 tingkat nasional pada hari Rabu, 22 Mei 2019. Apabila tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU akan menetapkan pemenang Pemilu selang 3 hari kemudian. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 yang memuat pasal mengenai mekanisme sengketa hasil Pemilu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun