16 Juli 2017 09:29Diperbarui: 17 Juli 2017 00:0111911
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi pesan instan Telegram yang diyakini digunakan jaringan teroris untuk berkomunikasi. Meski yang diblokir adalah versi website, kebijakan ini menuai kontroversi dan kecaman dari netizen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.