Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Ketua Pansus Sebut Perppu Antiterorisme Salah Alamat

15 Mei 2018   00:31 Diperbarui: 15 Mei 2018   09:55 1195 4
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i, menilai rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) salah alamat.

Syafi'i menyatakan justru tim pemerintah yang menghambat pengesahan revisi undang-undang itu menjadi undang-undang.

"Permasalahan ada di pemerintah. Di DPR sudah clear. Tinggal pemerintah saja. Jadi saudara Presiden Jokowi salah alamat. Tolong selesaikan di internal pemerintah. Pemerintah ini yang tidak tertib," kata Syafi'i, saat dihubungi, Senin (14/5/2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun