25 Oktober 2021 03:40Diperbarui: 25 Oktober 2021 04:365302
Dengan peraturan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, maka perasaan adil dan tidak adil dapat diminimalkan. Masuknya nilai-nilai Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 menjadikan Pancasila memiliki kedudukan tertinggi dalam norma positif di Indonesia, hal ini kemudian ditegaskan kembali dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara, yang artinya bahwa seluruh tertib hukum di Indonesia merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengannya.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.