Menimbang Larangan Iklan Kampanye Pilkada di Media Sosial
25 Oktober 2020 17:26Diperbarui: 27 Oktober 2020 07:413798
Larangan tersebut tercantum dalam draft revisi PKPU No.4/2017 tentang Kampanye khususnya pada Pasal 47 ayat 5. Sebelumnya memang tentang iklan kampanye di medsos ini belum diterangkan secara rinci.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.