Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

Pilkada sebagai Agenda Memutus Mata Rantai Peyebaran Covid-19

13 Agustus 2020   09:35 Diperbarui: 13 Agustus 2020   09:54 104 4
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui perubahan Perppu pada Pasal 120 serta penambahan pasal 122 A dan 201 A baru saja menetapkan kembali jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun