Mohon tunggu...
KOMENTAR
Diary Pilihan

Diary Personalia | Asal Normatif, Ijin dan Jenis Cuti Apapun Seharusnya Tidak Perlu Dipermasalahkan!

5 Juni 2021   05:50 Diperbarui: 5 Juni 2021   07:11 761 45
Pada dasarnya yang namanya ijin untuk tidak masuk kerja, apapun jenisnya, entah karena sakit, karena kondisi darurat dan apalagi cuti, apapun jenis cutinya (jenisnya bisa dilihat di UU ketenaga kerjaan No. 13 Tahun 2003), asal prosesnya dilakukan secara normatif, sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan yang umumnya terperinci dalam PP (Peraturan Perusahaan) atau  dalam KKB (Kesepakatan Kerja Bersama), seharusnya tidak perlu lagi dipermasalahkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun