Diary Personalia | Asal Normatif, Ijin dan Jenis Cuti Apapun Seharusnya Tidak Perlu Dipermasalahkan!
5 Juni 2021 05:50Diperbarui: 5 Juni 2021 07:1176145
Pada dasarnya yang namanya ijin untuk tidak masuk kerja, apapun jenisnya, entah karena sakit, karena kondisi darurat dan apalagi cuti, apapun jenis cutinya (jenisnya bisa dilihat di UU ketenaga kerjaan No. 13 Tahun 2003), asal prosesnya dilakukan secara normatif, sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan yang umumnya terperinci dalam PP (Peraturan Perusahaan) atau dalam KKB (Kesepakatan Kerja Bersama), seharusnya tidak perlu lagi dipermasalahkan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.