Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Seminar Tentang Problematika dan Dinamika Keberlakuan Hukum Adat di Kalimantan Tengah

26 September 2022   19:21 Diperbarui: 26 September 2022   20:07 315 1
Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat yang diusulkan oleh dua anggota fraksi Partai Nasional Demokrat asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan dan Papua, sudah dibahas sejak periode 2014-2019. RUU itu juga sudah disetujui oleh rapat pleno Badan Legislasi DPR pada 4 September 2020. Namun, RUU ini tidak pernah disahkan dalam rapat paripurna DPR. Padahal rancangan beleid itu sangat penting untuk menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat beragam suku di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun