Kalau Mudik Dilarang, Apakah akan Tetap Mudik atau Tidak?
10 April 2021 15:53Diperbarui: 10 April 2021 16:041276
Pemerintah Indonesia telah melarang mudik saat Idul Fitri atau Lebaran 2021 pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun ada wilayah yang dibolehkan mudik lokal yakni, Sumatera Utara meliputi Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. DKI Jakarta meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Bandung Raya, Semarang: Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi. Jogja Raya, Solo Raya, Gresik: Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan. Makassar: Sungguminasa, Takalar dan Maros.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.