Ketika Haji Lulung Meminta Pihak Kepolisian Memanggil Ahok terkait Pesta Bareng Raffi Ahmad
19 Januari 2021 14:36Diperbarui: 19 Januari 2021 15:001132
Anggota DPR Fraksi PAN Haji Lulung meminta polisi memanggil Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pesta bareng Raffi Ahmad. Namun, Pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyatakan belum ada Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan (detik.com, 19/01). Jadi, dari pernyataan tersebut jelas sudah tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok terkait pesta bareng Raffi tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.