Kembali Ditemukan "Kelucuan" di RUU Pemasyarakatan: Napi Boleh ke Mall, Enak Banget!
21 September 2019 19:44Diperbarui: 21 September 2019 19:56530
Ternyata oh ternyata tidak hanya RKUHP saja memiliki "kelucuan" tetapi RUU Pemasyarakatan kita yang baru juga sama. Banyak kontra dari masyarakat terkait hal tersebut yang patut ditinjau ulang. Selain yang kemarin saya tuliskan yaitu Gelandangan didenda, kali ini pasal di RUU Pemasyarakatan ada mencantumkan bahwa narapidana bisa ke mall asal didampingi petugas sesuai hak cuti bersyarat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.