Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

"Kekonyolan" RKUHP Baru: Gelandangan Didenda? Uang untuk Membayarnya dari Mana?

20 September 2019   12:24 Diperbarui: 20 September 2019   12:36 625 4
Selain dengan hangatnya revisi UU KPK, kita juga dihangatkan dengan pemberitaan mengenai RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang baru. Nah, saya ingin mengulas mengenai RKUHP yang mengatur mengenai gelandangan yang dijalan akan didenda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun