"Kekonyolan" RKUHP Baru: Gelandangan Didenda? Uang untuk Membayarnya dari Mana?
20 September 2019 12:24Diperbarui: 20 September 2019 12:366254
Selain dengan hangatnya revisi UU KPK, kita juga dihangatkan dengan pemberitaan mengenai RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang baru. Nah, saya ingin mengulas mengenai RKUHP yang mengatur mengenai gelandangan yang dijalan akan didenda.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.