Karena Mengedit Foto di Kertas Suara Pemilu Berujung Gugatan MK
18 Juli 2019 22:38Diperbarui: 18 Juli 2019 22:462560
Begitu aneh ketika saya dan kita kemungkinan besar, membaca dan mendengar ada gugatan terhadap caleg yang memasang foto editan di kertas suara pemilu. Hal itu terjadi terhadap calon anggota DPD dari NTB Farouk Muhammad yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi foto pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB. Kabarnya evi telah memanipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar (Kompas.com, 18/7/2019).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.