Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Karena Mengedit Foto di Kertas Suara Pemilu Berujung Gugatan MK

18 Juli 2019   22:38 Diperbarui: 18 Juli 2019   22:46 256 0
Begitu aneh ketika saya dan kita kemungkinan besar, membaca dan mendengar ada gugatan terhadap caleg yang memasang foto editan di kertas suara pemilu. Hal itu terjadi terhadap calon anggota DPD dari NTB Farouk Muhammad yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi foto pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB. Kabarnya evi telah memanipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar (Kompas.com, 18/7/2019).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun