Menolak Aturan Baru Taksi "Online", Para Sopir Dapat Bayaran Ratusan Juta dari Operator
25 Oktober 2017 10:30Diperbarui: 25 Oktober 2017 14:419540
Aksi damai para sopir online menolak aturan baru Menteri Perhubungan 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang akan dilancarkan pagi ini (Rabu, 25/10), diduga ada yang mendanai. Menurut seorang sumber, para sopir yang turun aksi mendapat bayaran dari operator taksi online pertama di Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.