Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Penyuluhan Sistem Administrasi dan Pelatihan Akuntansi BUMDES di Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara

3 Desember 2019   11:56 Diperbarui: 3 Desember 2019   14:29 216 19
Seiring dengan lahirnya Undang Undang tentang desa telah membuka peluang pemanfaatan potensi desa lewat pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di pedesaan seluruh Indonesia. Memang pembentukan Bumdes menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menggerakkan perekonomian desa. Bumdes diharapkan menjadi lokomotif bagi berkembangnya ekonomi desa yang dapat mensejahterakan dan mengurangi kemiskinan masyarakat desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun