Ir. Lyndon Pangemanan, M.E. Bikin Penyuluhan Bumdes di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara
2 Desember 2019 12:03Diperbarui: 2 Desember 2019 12:203111
Bumdes merupakan istilah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa, saat ini menjadi perhatian para pemerhati dan pakar pembangunan desa di Indonesia. Bumdes atau Bumdesa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang diperoleh guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa(sesuai UU No 6 tahun 2014 tentang desa pasal 1 ayat 6).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.