Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Blunder Yassona di Tengah Wabah Covid-19

10 April 2020   15:37 Diperbarui: 11 April 2020   00:45 96 0
Di satu sisi Pemerintah telah menghimbau kepada seluruh anak bangsa di mana saja agar penyebaran wabah pandemi Covid-19 tidak meluas, maka para anak bangsa telah ditekankan untuk turut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui stay at home atau berupaya untuk tetap berada di dalam rumah saja. Tapi di sisi lain Pemerintah melalui Menkumham Yassona Laoly justru telah bertindak blunder dengan kebijakan keblingernya telah membebaskan para narapidana umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun