Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei 2021, Masyarakat Nekat Mudik Duluan
22 April 2021 12:21Diperbarui: 22 April 2021 12:34961
Yogyakarta- Kehadiran pandemi Virus Corona di Indonesia secara tidak langsung berdampak kepada para perantau yang mencari nafkah di luar kota. Mereka yang berprofesi sebagai pekerja di perusahaan yang menerapkan Work From Home (WFH) mau tidak mau harus berkerja di rumah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.