Iuran BPJS Kesehatan untuk Maksimalisasi Pelayanan
15 November 2019 20:22Diperbarui: 15 November 2019 22:051601
Pemerintah saat ini telah resmi menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan). Aturan ini resmi diterapkan mulai awal tahun 2020. Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS ini tak lepas dari defisit anggaran yang selalu mendera BPJS sejak tahun 2014 lalu serta motivasi perbaikan layanan kepada masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.