Setelah BPJS, Siap-siap Tarif Listrik Juga akan Naik
4 September 2019 17:27Diperbarui: 4 September 2019 17:351540
Pemerintah memastikan iuran BPJS naik 100% mulai pada 1 Januari 2020. Kenaikan ini tidak untuk semua kelas, tetapi hanya untuk kelas I dan II atau peserta non penerima bantuan iuran (PBI) Pemerintah Pusat dan daerah. Kebijakan ini membuat mayoritas masyarakat jelas keberatan, tetapi dari satu sisi pemerintah sangat membutuhkan pendanaan akibat defisit yang tidak terkendali terhadap BPJS.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.